Halaman

Senin, 11 Mei 2015

Definisi Pengauditan (pengauditan berbasis ISA)



Dalam arti luas
Pengauditan adalah suatu proses sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kepatuhan antara asersi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan dan mengkomunikasikan hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.

penjelasan :
“Proses sistematis” mengandung arti bahwa pengauditan didasarkan pada disiplin dan filosofi metode ilmiah. Hal ini karena audit menyangkut perumusan dan pengujian hipotesa dan menggunakan observasi, induksi dan deduksi. Meskipun demikian kebanyakan auditor tidak sepenuhnya melaksanakan metode ilmiah, dengan alasan metode ilmiah tentu sangat terstruktur dan tidak semuanya diperlukan dalam proses audit.
“Memperoleh dan mengevaluasi bukti”. Kegiatan mendapatkan dan mengevaluasi merupakan hal yang paling utama dalam pengauditan. Bukti yang diperoleh harus diinterpretasikan dan dievaluasi agar auditor dapat membuat pertimbangan akuntansi (accounting judgements) yang diperlukan sebelum sampai pada tahap kesimpulan bahwa asersi-asersi telah sesuai dengan kriteria yang objektif.
“secara objektif”. Pengertian objektif dalam proses mendapatkan dan mengevaluasi bukti harus dibedakan dari pengertian objektif pada bukti itu sendiri. Keobjektif-an  bukti adalah salah satu dari berbagai faktor yang berhubungan dengan kegunaan bukti dalam mencapai tujuan pengumpulan bukti yang bersangkutan. Keobjektifan dalam proses berkaitan dengan kemampuan auditor untuk melaksanakan sifat tidak memihak didalam memilih dan mengevaluasi bukti. Sifat tidak memihak adalah bagian penting dari konsep independensi auditor.
“tingkat kepatuhan” dan “ ktiteria yang ditetapkan”. Segala sesuatu yang yamg dilakukan selama audit dilaksanakan memiliki satu tujuan utama yaitu merumuskan suatu pendapat auditor mengenai asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi yang telah diaudit.  Pendapat atau opini akan menunjukan seberapa jauh asersi-aserti tersebut sesuai dengan standar (kriteria yang ditetapkan. Kriteria tergantung jenis audit yang dilakukan, salah satunya kriteria yang digunakan untuk mengukur kepatuhan dalam audit laporan keuangan adalah kerangka pelaporan keuangan yang berlaku ( PSAK/SAK).
“Mengkomunikasikan hasilnya “. Hasil akhir dari segala macam audit adalah suatu  laporan yang berisi informasi bagi para pembaca (pengguna) mengenai tingkat kepatuhan antara asersi yang dibuat oleh klien dengan kriteria yang sudah disepakati atau yang berlaku sebagai dasar evaluasi. Pengkomunikasian disebut laporan auditor yang berisi kesimpulan yang dicapai auditor mengenai sesuai tidaknya dengan kriteria ataupun standar yang sudah ditetapkan. Kesimpulan ataupun hasil dari audit harus disampaikan kepada pihak yang berkepentingan ataupun pihak-pihak yang menjadi tujuan dilaksanakannya audit.

sumber : Auditing (pengauditan berbasis ISA), Al-haryono Jusup edisi II : STIE YKPN



Tidak ada komentar:

Posting Komentar