Dalam arti luas
Pengauditan adalah suatu proses sistematis
untuk memperoleh dan
mengevaluasi bukti yang berhubungan dengan asersi tentang
tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian ekonomi secara objektif untuk menentukan tingkat kepatuhan antara asersi
tersebut dengan kriteria yang
telah ditetapkan dan mengkomunikasikan
hasilnya kepada pihak-pihak yang berkepentingan.
penjelasan :
“Proses sistematis” mengandung
arti bahwa pengauditan didasarkan pada disiplin dan filosofi metode ilmiah. Hal
ini karena audit menyangkut perumusan dan pengujian hipotesa dan menggunakan
observasi, induksi dan deduksi. Meskipun demikian kebanyakan auditor tidak
sepenuhnya melaksanakan metode ilmiah, dengan alasan metode ilmiah tentu sangat
terstruktur dan tidak semuanya diperlukan dalam proses audit.
“Memperoleh dan mengevaluasi
bukti”. Kegiatan mendapatkan dan mengevaluasi merupakan hal yang paling utama dalam pengauditan. Bukti yang
diperoleh harus diinterpretasikan dan dievaluasi agar auditor dapat membuat
pertimbangan akuntansi (accounting judgements) yang diperlukan sebelum sampai
pada tahap kesimpulan bahwa asersi-asersi telah sesuai dengan kriteria yang objektif.
“secara objektif”. Pengertian objektif
dalam proses mendapatkan dan mengevaluasi bukti harus dibedakan dari pengertian
objektif pada bukti itu sendiri. Keobjektif-an
bukti adalah salah satu dari berbagai faktor yang berhubungan dengan
kegunaan bukti dalam mencapai tujuan pengumpulan bukti yang bersangkutan. Keobjektifan
dalam proses berkaitan dengan kemampuan auditor untuk melaksanakan sifat tidak
memihak didalam memilih dan mengevaluasi bukti. Sifat tidak memihak adalah
bagian penting dari konsep independensi auditor.
“tingkat kepatuhan” dan “
ktiteria yang ditetapkan”. Segala sesuatu yang yamg dilakukan selama audit
dilaksanakan memiliki satu tujuan utama yaitu merumuskan suatu pendapat
auditor mengenai asersi-asersi tentang tindakan-tindakan dan kejadian-kejadian
ekonomi yang telah diaudit. Pendapat
atau opini akan menunjukan seberapa jauh asersi-aserti tersebut sesuai dengan
standar (kriteria yang ditetapkan. Kriteria tergantung jenis audit yang
dilakukan, salah satunya kriteria yang digunakan untuk mengukur kepatuhan dalam
audit laporan keuangan adalah kerangka pelaporan keuangan yang berlaku (
PSAK/SAK).
“Mengkomunikasikan hasilnya “. Hasil
akhir dari segala macam audit adalah suatu
laporan yang berisi informasi bagi para pembaca (pengguna) mengenai
tingkat kepatuhan antara asersi yang dibuat oleh klien dengan kriteria yang
sudah disepakati atau yang berlaku sebagai dasar evaluasi. Pengkomunikasian disebut
laporan auditor yang berisi kesimpulan yang dicapai auditor mengenai sesuai
tidaknya dengan kriteria ataupun standar yang sudah ditetapkan. Kesimpulan ataupun
hasil dari audit harus disampaikan kepada pihak yang berkepentingan ataupun
pihak-pihak yang menjadi tujuan dilaksanakannya audit.
sumber : Auditing (pengauditan berbasis ISA), Al-haryono Jusup edisi II : STIE YKPN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar